Kota Bekasi – Jajaran Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi mengadakan sosialisasi penatalaksanaan difteri kepada pegawai dan proteksi kepada pemberi pelayanan kesehatan khususnya yang berhubungan dengan kasus difteri.
Kegiatan yang dilaksanakan Kamis (13/12) dan berlangsung di hall B gedung B RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi ini dihadiri setidaknya sekitar 100 pegawai dari jajaran struktural, komite medik, dokter spesialis anak, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis THT, dokter spesialis kulit, dokter spesialis jantung, dokter spesialis paru, dokter spesialis syaraf, dokter IGD, petugas IGD, ruang perawatan melati, dan ruang PICU.
Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi dr. Pusporini mengatakan untuk kasus KLB Difteri ini RSUD mempersiapkan ruangan khusus untuk perawatannya mengingat penyakit tersebut memerlukan ruang khusus dan perlakuan khusus.
“Kami telah menyiapkan ruang perawatan khusus pasien difteri di lantai 5 gedung E yang berada di jalan mayor oking, serta disiapkan juga untuk perawat dari bagian anak dan bagian dewasa, untuk perawatannya nanti disatukan antara anak dan dewasa”, terangnya.
Kegiatan dimulai dengan pemaparan oleh dr. Charles Antoni Silalahi, Sp.A yang membahas tentang penyakit difteri, cara penularan, indikasinya, penatalaksanaannya, pengobatannya, sampai dengan tata cara pencegahannya.
“Gejala yang timbul biasanya sakit tenggorokan, demam tidak terlalu tinggi, pembengkakan kelenjar getah bening, batuk menggonggong dan lemas”, terangnya.
“Penyebaran difteri ini melalui uap air udara pernapasan (batuk atau bersin) bisa melalui kontak dengan penderita difteri, individu seruangan dengan penderita dalam waktu lebih dari 4 jam selama 5 haru berturut-turut atau lebih dari 24 jam dalam seminggu”, lanjutnya.
“Salah satu pencegahan adalah dengan imunisasi difteri dengan vaksin DPT jika usia kurang dari 3 tahun, vaksin DT untuk usia 3 sampai 7 tahun, dan vaksin Td untuk usia 7 tahun keatas”, tambahnya.
Pada kesempatan yang sama dr. Julius Rantela Bi Samban, Sp.PD. mengatakan difteri merupakan penyakit yang sangat menular dan mematikan, jika tidak diobati 50 persen bisa menyebabkan kematian.
dr. Julius menyarankan agar dari mulai pemberi pelayanan kesehatan pertama (PPK 1) yaitu puskesmas, klinik, dan balai kesehatan jika sudah mencurigai ada pasien dengan penyakit difteri rujukannya agar memaÄ·ai warna merah, lalu untuk petugas, sarana dan prasarana agar disiapkan khusus dan diberitanda untuk mengurangi penyebaran penyakit tersebut. (Oji – HPI)


Add a Comment