Layanan Hemodialisa

  1. Surat pengantar Tindakan Hemodialisa
  2. Persyaratan teknis

Keterangan :

  1. Untuk Rawat Jalan, Pasien/keluarga melakukan pendaftaran. Untuk Rawat Inap Petugas administrasi ranap melakukan pendaftaran untuk tindakan HD
  2. Pemberian tindakan asuhan medis dan keperawatan
  3. Pindah ke ruang rawat (bila pasien mengalami penurunan kondisi)/ Pulang

Umum dan Asuransi

Sesuai Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 60 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.

JKN dan JAMKESDA

Sesuai INA-CBGs (Peraturan Mentri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan).

Pelayanan Hemodialisa

  1. Datang langsung ke RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi yang beralamat di Jalan Pramuka No. 55 Kota Bekasi.
  2. Telp : 021-8841005/ 0811 1755 747
  3. Petugas informasi dan pengaduan
  4. Kotak saran
  5. Media sosial Instagram: rsudcambekasi
  6. Website : www.rsudkotabekasi.net