Layanan Perinatologi dan NICU
Previous
Next
- Kartu Identitas/KTP
- Kartu BPJS
- SEP (Surat Eligibilitas Pelayanan)
- LKM-NIK/SKTM
- Kartu Asuransi lainnya yang sudah bekerja sama dengan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi
Keterangan :
- Keluarga mendaftar di pendaftaran rawat jalan jika pasien poliklinik, dan ke pendaftaran IGD jika pasien IGD/ Ponek
- Pemeriksaan dan tindakan di poli anak jika pasien rawat jalan
- Pasien IGD/ Ponek mendapatkan skrining emergency, yaitu bayi/ anak sakit berat, bayi/ anak sakit ringan/ sedang, pasien obstetric ginekologi ponek/ non ponek
- Pasien dari poli anak, indikasi rawat NICU/ PICU/ SCN
- Jika terjadi perburukan maka masuk ke NICU/ PICU, jika terjadi perbaikan maka ke ruangan SCN
- Pasien pulang/ meninggal
30 Menit
Umum dan Asuransi |
Sesuai Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 60 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi. |
JKN dan JAMKESDA |
Sesuai INA-CBGs (Peraturan Mentri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan). |
- Rawat Inap SCN
- Neonatal Intensif Care Unit (NICU)
- Blue Light
- Incubator/ Infant Warmer
- Perawatan Bayi Prematur
- Datang langsung ke RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi yang beralamat di Jalan Pramuka No. 55 Kota Bekasi.
- Telp : 021-8841005/ 0811 1755 747
- Petugas informasi dan pengaduan
- Kotak saran
- Media sosial Instagram: rsudcambekasi
- Website : www.rsudkotabekasi.net