Layanan Bedah Sentral
- Surat pengantar dari rawat inap
- SEP (Surat Eligibilitas Pelayanan)
- Sample sediaan
Keterangan :
- Pasien/keluarga melakukan pendaftaran
- Menyerahkan bukti pembayaran ke Administrasi poli bedah.
- Menunggu panggilan poli bedah, hingga selesai
- Jika ada tindakan operasi maka daftar rencana operasi di kamar operasi.
- Setelah daftar di kamar operasi. Maka daftar rawat inap.
- Maka dilakukan Tindakan operasi yang di rencanakan.
- Selesai operasi pasien pemulihan di ruang ranap.
- Pulang ranap selanjutnya pasien diberikan arahan untuk kontrol ke poli bedah hingga selesai.
- Operasi Kecil : 30 Menit
Operasi Sedang : 1 – 2 Jam
Operasi Besar : > 3 Jam
Umum dan Asuransi |
Sesuai Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 60 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi. |
JKN dan JAMKESDA |
Sesuai INA-CBGs (Peraturan Mentri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan). |
- Bedah Umum
- Kebidanan / Obgyn
- Bedah Digestif
- Anestesi
- Bedah THT
- Bedah Saraf
- Bedah Urologi
- Bedah Orthopedi
- Bedah Vaskuler
- Bedah Mulut
- Bedah Torak
- Bedah Mata
- Datang langsung ke RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi yang beralamat di Jalan Pramuka No. 55 Kota Bekasi.
- Telp : 021-8841005/ 0811 1755 747
- Petugas informasi dan pengaduan
- Kotak saran
- Media sosial Instagram: rsudcambekasi
- Website : www.rsudkotabekasi.net