Kota Bekasi – Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi dr. Kusnanto, MARS menandatangani perjanjian kerjasama antara RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi dengan PT. Taspen (Persero) yang diwakili oleh Kepala Cabang Bekasi Edison Situmorang, Kamis (18/01/2018).
Kegiatan penandatangan yang berlangsung saat apel pagi di Plasa RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid ini disaksikan oleh Wakil Direktur Umum Keuangan Dra. Tri Sulistyaningsih, M.Si, Wakil Direktur Pelayanan drg. Tetty Delima Sabrina Manurung, M.Si, dan seluruh peserta apel.
PT. Taspen merupakan Badan Usaha Milik Negara sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2013 mendapatkan tugas dari pemerintah untuk mengelola Tabungan Hari Tua dan menyelenggarakan pembayaran pensiun Pegawai Negeri Sipil serta berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara mendapat tugas mengelola Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara.
Guna memberikan pelayanan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat Negara, serta Pimpinan dan Anggota DPRD, PT. Taspen melakukan kerjasama dengan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi dalam rangka Perawatan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat Negara serta Pimpinan dan Anggota DPRD yang mengalami kecelakaan kerja. (Ojie – HPI, Foto : Giem)


Add a Comment