Kota Bekasi – Sabtu (6/10/2018) Instalasi Diklat RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi mengadakan workshop implementasi manajemen nyeri khusus untuk profesi perawat.
Workshop ini bertujuan untuk melakukan upaya intensif mengelola rasa nyeri yang menyertai tindakan medis, tindakan keperawatan, ataupun prosedur diagnostik pada pasien.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hall B Gedung B RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid ini setidaknya di ikuti oleh 80 perawat yang sebagian besar adalah perawat dari RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid.
Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi dr. Kusnanto, MARS yang secara simbolis membuka acara ini mengajak agar seluruh perawat untuk bekerja secara maksimal setra fokus dalam melayani masyarakat khususnya pasien.
“RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid telah menerapkan sistem e rekam medis yang mudah-mudahan bisa menjadikan pelayanan menjadi lebih efektif, dan kita juga sedang mempersiapkan untuk e farmasi yaitu aplikasi antar obat ke rumah, mudah – mudahan bisa diaplikasikan di tahun 2019”, terangnya dengan bangga.
Sementara itu Ketua Pelaksana Kegiatan dr. Yasni Rufaidah Z, M.Kes mengungkapkan dalam kegiatan selama sehari ini terdapat 4 sesi dan dibawakan oleh 4 narasumber.
“Sesi pertama pengenalan SNARS yang dibawakan oleh Dr. H. Slamet Effendy, M.Kes, yang kedua ratting skala nyeri dan manajemen penanganan nyeri yang dibawakan dr. Randolf, Sp.An, ketiga workshop hypnoterafi oleh Ns. Sugiyono, S.Kep, CVRM, CH, CHt C NNLP dan yang terakhir workshop pengkajian nyeri oleh Yuniarsih, S.Kep, M.Kep, Sp.KBM”, lanjutnya.
“Dalam kegiatan ini setiap peserta mendapatkan 2 SKP dari PPNI, terdiri dari 1 SKP untuk seminar dan 1 SKP untuk workshop”, pungkasnya.
SKP adalah Satuan Kredit Profesi, yang mana selama 5 tahun sekali seorang perawat harus mengumpulkan minimal 25 SKP untuk mendapatkan rekomendasi PPNI untuk memperpanjang STR (Surat Tanda Registrasi) atau SIPP (Surat Ijin Praktik Perawat) sebagaimana diamanatkan dalam Permenkes 1796 tahun 2011. (Oji – HPI) (Foto : Angga Syahroni & Gimgim Ginanjar)


Add a Comment