Kota Bekasi – Direktur RSUD dr.Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi dr.Pusporini menerima sekaligus membuka kegiatan pemeriksaan reguler yang dilaksanakan Inspektorat Kota Bekasi di Ruang Rapat Direktur RSUD, Kamis (13/7/2017).
Inspektorat Pembantu Wilayah III (Irban III) Drs. Narlisman Nahar, MM memperkenalkan tim dari Inspektorat yang akan memeriksa di RSUD dr.Chasbullah Abdulmadjid sesuai dengan Surat Perintah Tugas Wali Kota Bekasi nomor 800 / 5090 / Itko yaitu Dra. Hj. Leli Herliyanah sebagai Pengendali Peknis, Ekawati Dasuki, SH sebagai Ketua Tim, dan 6 anggota yaitu Siti Nurul Fitria, SE, M.Si, Achmad Baidawi, ST, Dian Irawati, SE, M.Si, Nunung, S.Pd, MM, Nita Desi Rianawati, SE, dan Seni Marlina, SE.
“sesuai dengan jadwal kami akan melaksanakan pemeriksaan mulai tanggal 13 Juli sampai dengan 2 Agustus 2017 dan yang akan kami periksa terdiri dari 3 aspek yaitu Aspek Keuangan dan Kekayaan, Aspek Aparatur dan Pemerintahan, dan Aspek Pembangunan dan Pelayanan Publik yang mencakup urusan wajib dan pilihan Pemerintah Daerah untuk Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017”, lanjutnya.
Sedangkan Direktur RSUD mengatakan hari ini kami menerima dengan senang hati kedatangan tim dari inspektorat untuk melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan insya allah saya akan ekspose mengenai 3 aspek tersebut pada hari senin nanti.
“Seperti yang telah disampaikan dan diputusakan oleh tim pemeriksa, pemeriksaan mulai efektif dilaksanakan tanggal 17 tepatnya hari senin setelah ekspose yang saya sampaikan”, tambahnya.
“Agar lancar pemeriksaannya jika nanti ada hal-hal yang dianggap kurang bisa langsung dilengkapi hari itu juga, jadi harapan saya sampai dengan tanggal 2 Agustus nanti tidak ada kekurangan dan selesai dengan baik”, tutupnya. (Oji – HPI)


Add a Comment