Tim Penilai Zona Integritas Inspektorat Kota Bekasi melakukan pendampingan kepada RSUD dr.Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi dalam rangka penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kamis (7/9/2017).
Pendampingan yang dilakukan selama 3 hari ini dimulai dari hari Rabu (6/9/2017) kemarin sampai dengan Jum’at (8/9/2017) besok.
TimĀ Penilai Zona Integritas Inspektorat Kota Bekasi dipimpinĀ oleh Supriyanto, SH, M.Si selaku Wakil Penanggungjawab, Dra. Evy Setia Dewi selaku Dalnis, Amir Mahmud, S.AP selaku Ketua Tim dan Anggota.
Kegiatan hari ini dibuka oleh Kepala Bagian Keuangan RSUD dr.Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi Yanka Perkasa, SE dan dilanjutkan dengan pengisian instrumen penilaian ZI menuju WBK.
Kegiatan ini melibatkan seluruh pejabat struktural RSUD yang dibagi kedalam 6 Tim untuk mengumpulkan dokumen sesuai dengan instrumen penilaian yang telah diberikan oleh Inspektorat.
Direktur RSUD dr.Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi dr.Pusporini yang menutup kegiatan hari ini mengucapkan terima kasih atas pembinaan dan pendampingan yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat Kota Bekasi kepada RSUD dr.Chasbullah Abdulmadjid.
“Tadi sudah ditunjuk koordinator tiap-tiap tim nya dan sudah dicatat apa saja kekurangnnya, saya berharap kekurangan-kekurangannya harus segera dilengkapi”, lanjutnya.
“Saya sepakat dengan Wadirum nanti akan kita pantau tiap-tiap Tim yang telah dibentuk ini apa yang kurang dan apa kendalanya agar bisa kita selesaikan secara bersama-sama”, Tutupnya. (Oji – HPI)


Add a Comment