Sesuai Edaran RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi dan Hibauan Pemerintah, Dalam upaya peningkatan kewaspadaan menghadapi infeksi corona virus (covid-19) di lingkungan RSUD, Kami “MENIADAKAN JAM BESUK” Mulai tanggal 17 Maret 2020 hingga waktu yang ditentukan
Dalam upaya peningkatan kewaspadaan menghadapi infeksi corona virus (covid-19) di lingkungan RSUD, Kami “MENIADAKAN JAM BESUK” Mulai tanggal 17 Maret 2020 hingga waktu yang ditentukan
Pasien hanya boleh ditemani oleh : 1 (satu) penunggu dengan mengenakan kartu penunggu pasien yang diberikan oleh pihak RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid

Add a Comment