Sebentar Lagi Layanan Kemoterapi RSUD CAM Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Kota Bekasi – BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah V Jawa Barat didampingi BPJS Kesehatan Cabang Bekasi melaksanakan kredensialing atau peninjauan layanan Kemoterapi yang ada di di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Senin (11/11/2024).

Diterima langsung oleh Wakil Direktur Pelayanan Dr. dr. Ellya Niken Prastiwi, MKM., MARS di Ruang Rapat Manajemen menyampaikan status RSUD dr. Chasbullah Abdulamdjid saat ini sudah menjadi Rumah Sakit pengampu layanan kanker dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Kesehatan.

“Saya berharap, porses kredensial ini berjalan dengan lancar dan layanan kemoterapi dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan, karena layanan ini sudah banyak dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga masyarakat Kota Bekasi tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta untuk mendapatkan layanan kemoterapi ini”, ungkapnya.

Sementara itu Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan Kedeputian Wilayah V BPJS Kesehatan dr. Elisa Adam, M.P.H., AAK. mengungkapkan, kredensial hari ini adalah lanjutan dari proses kredensial yang diajukan oleh RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid yang mana sebelumnya sudah di kredensial oleh BPJS Cabang Bekasi.

Elisa mengungkapkan ada beberapa layanan yang memang kredensialingnya khusus, seperti layanan kemoterapi ini, dan yang menyetujuinya adalah Kantor Pusat BPJS Kesehatan, “jadi alurnya adalah setelah dilakukan kredensialing hasilnya akan dilaporkan ke kantor pusat, setelah itu dilakukan pembahasan dan akan disetujui atau tidaknya layanan kemoterapinya”.

“Kami berupaya secepat mungkin untuk melakukan kredensialing layanan ini, mengingat RSUD dr. Chabsullah Abdulmadjid sudah menjadi Rumah Sakit pengampu layanan kanker, jadi mudah-mudahan di Tahun 2025 RSUD ini sudah bisa melayani pasien yang membutuhkan kemoterapi”, ungkapnya.

Tim dari BPJS Kesehatan yang melakukan kredensialing meninjau langsung layanan kemoterapi dengan melihat dan mengecek sarana, prasarana serta kelengkapan di Unit Thalasemia dari mulai fasilitas ruangan rawat, hingga fasilitas pencampuran obat.

Kredensial BPJS adalah proses evaluasi fasilitas kesehatan dan penyedia layanan kesehatan guna menentukan kelayakan untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dengan tujuan untuk memastikan bahwa faskes yang bekerja sama dengan BPJS memiliki kapasitas dan kualitas yang memadai untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada peserta BPJS.

Dalam proses kredensial, BPJS Kesehatan akan melakukan peninjauan dan menyimpan data-data faskes terkait pelayanan profesinya, seperti lisensi, riwayat malpraktek, analisa pola praktek, dan sertifikasi. Dan setelahnya akan dilakukan evaluasi secara berkala yang disebut rekredensialing setiap 2 hingga 3 tahun sekali. (Oji-HPI)

Tags: No tags

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *