WhatsApp Image 2017-07-05 at 15.38.16

Sosialisasi Perubahan Tarif RSUD Ke Administrasi

Kota Bekasi – Rabu (5/7/2017) Bidang Keperawatan mengundang Pelaksana Administrasi Rawat Jalan dan Rawat Inap untuk mensosialisasikan perubahan tarif layanan RSUD dr.Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi di Hall C Gedung A RSUD.

Sosialisasi yang dipimpin oleh Kepala Bidang Keperawatan dr.Sudirman ini dihadiri setidaknya 45 peserta dari administrasi rawat inap, administrasi rawat jalan, perwakilan dari tim case mix dan beberapa pejabat struktural RSUD yang terkait dengan hal tersebut.

dr. Sudirman mensosialisasikan Peraturan Walikota Bekasi nomor 33 Tahun 2017 tentang Tarif pelayanan kesehatan rumah sakit umum daerah kota bekasi yang telah menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, yang akan diberlakukan mulai tanggal 10 Juli 2017 di RSUD dr.Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.

“Peraturan Walikota nomor 33 tahun 2017 ini mengganti Peraturan Walikota nomor 10 tahun 2012 tentang tarif RSUD, dan peraturan tarif ini berlaku untuk Pasien Umum di RSUD”, lanjutnya.

“Untuk pasien yang dirawat sebelum tanggal 10 Juli 2017 dan pulang lebih dari tanggal 10 Juli 2017 diberlakukan 2 tarif, maksudnya adalah untuk tanggal sebelum tanggal 10 Juli 2017 menggunakan tarif lama, sedangkan untuk yang tanggal 10 dan seterusnya menggunakan tarif yang baru, sesuai dengan edaran yang dibagikan”, tambahnya.

Selain mensosialisasikan perubahan tarif RSUD pada rapat tersebut juga membahas tentang kelengkapan administrasi untuk pengklaiman BPJS yang disampaikan oleh Tim Case Mix. (Oji – HPI)

Tags: No tags

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *